Menang di Bawaslu, Pendaftaran Bapaslon Cuan Diterima KPU Karo

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan. Foto: Ist / WAKTUINDONESIA

KARO, WII – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Sumut, akhirnya menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Karo dari jalur Independen, Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba (Cuan), Minggu (13/9/2020).

Diketahui, pendaftatan bapaslon peseorangan itu sebelumnya sempat ditolak KPU, 6 September lalu, lantaran berkas dinyatakan dikembalikan.

Pasangan Cuan menggugat ke Bawaslu. Gugatannya pun diterima.

Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan membenarkan pihaknya membenarkan menerima pendaftaran Cuan.

“Sudah kami terima berkas Cuan tanggal 13 September 2020 untuk diverifikasi,” kata Gemar di Kabanjahe, Senin (14/09/2020).

Meski diterima, pihaknya belum memastikan pasangan Cuan menjadi kontestan di Pilkada Jaro 9 Desember 2020.

“Sama dengan para bapaslon lainnya, berkasnya harus diverifikasi KPU,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:  Ini Pesan Kapolres Binsar Manurung Jelang Pilkada saat Sertijab Kapolsek Waytuba
  • Bagikan