Menang di Bawaslu, Pendaftaran Bapaslon Cuan Diterima KPU Karo

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan. Foto: Ist / WAKTUINDONESIA

KARO, WII – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Sumut, akhirnya menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Karo dari jalur Independen, Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba (Cuan), Minggu (13/9/2020).

Diketahui, pendaftatan bapaslon peseorangan itu sebelumnya sempat ditolak KPU, 6 September lalu, lantaran berkas dinyatakan dikembalikan.

Pasangan Cuan menggugat ke Bawaslu. Gugatannya pun diterima.

Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan membenarkan pihaknya membenarkan menerima pendaftaran Cuan.

“Sudah kami terima berkas Cuan tanggal 13 September 2020 untuk diverifikasi,” kata Gemar di Kabanjahe, Senin (14/09/2020).

Meski diterima, pihaknya belum memastikan pasangan Cuan menjadi kontestan di Pilkada Jaro 9 Desember 2020.

“Sama dengan para bapaslon lainnya, berkasnya harus diverifikasi KPU,” ujarnya lagi.

Tak seperti bapaslon lain yang melengkapi berkas pada 14 – 16 September mendatang, pasangan Cuan diberi waktu 18 September nanti.

“Untuk tes kesehatan tanggal 15 September 2020,” sebut gemar Gemar.

Diketahui, musyawarah penyelesaian sengketa yang diajukan Cuan digelar tertutup, Jumat (11/9/2020) di aula kantor Bawaslu Karo di Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro Kabanjahe, pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Ketua Bawaslu Eva Juliani Pandai mengungkapkan pemohon harus melengkapi kekurangan persyaratan yang diminta KPU.

“Dan dilengkapi pada tanggal 13 Sepetember,” tandas Eva.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Tempuh Perbukitan, Kampanye Putaran Kedua Agus-Zulqoini Disambut Antusian Warga Pemangku II Lintik
  • Bagikan