Kejari Karo Sita 2 Kontainer Dokumen untuk Diajukan Persidangan Terkait TPA Dokan

  • Bagikan

Kasi Intel Irfan Taufik Lubis didampingi Jaksa Akbar Dhana di ruang Kejari Karo, Selasa (15/9/2020). Foto: Rekro T/WAKTU INDONESIA

KARO, WAKTUINDONESIA – Sejak Kejari Karo menetapkan tiga orang, yakni BK, R dan CT menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tempat proses akhir (TPA) sampah Desa Dokan Kecamatan Merek, Kabupaten Karo tahun anggaran 2015 dan 2016, penyidik Kejari Karo telah menyita barang bukti sebanyak dua kontainer berisi dokumen untuk diajukan ke pengadilan.

Kajari Karo Denny Achmad melalui Kasi Intel Irfan Taufik Lubis, Selasa (15/9/2020) menyebutkan dokumen dua kontainer yang disita pihak Kejari Karo berasal dari kantor Dinas BPKPAD Karo, Dinas Perkim, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup dan ULP Pemkab Karo terdiri ratusan bundel yang berkaitan dengan kegiatan analisis studi kelayakan TPA bersumber dana APBD tahun 2015 sejumlah Rp 250 juta dianggap kerugian total (total loos) dan pembelian lahan TPA seluas 5 hektar sumber dana APBD Karo tahun 2016 senilai Rp 2,5 Miliar dan diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar.

Mereka menyebutkan, harga tanah seluas 5 hektar yang dijual pihak pertama ke pihak ke dua seharga Rp1, 1 miliar.

Sementara penjualan lahan tersebut dari pihak ke dua ke Pemkab Karo harga pagu anggaran yang ditampung dalam APBD tahun 2016 senilai sekitar R 2,5 miliar, namun penjualan itu sesuai kontrak antara pihak kedua dengan Pemkab Karo harganya sekitar Rp2 Miliar.

Di tempat terpisah, Rabu (16/9/2020), Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Agustinus Perangin-angin mengatakan pengadaan lahan tambahan seluas dua hektar anggarannya ditampung dalam APBD 2017 sekitar Rp1 Miliar terus ditindak lanjuti dan diusut.

Namun untuk mengetahui kerugian Negara terhadap pembelian 2 hektar lahan tanah sebagai perluasan TPA dari 5 hektar yang ditampung dalam APBD 2017, pihaknya telah melayangkan surat ke BPKP Sumut.

BACA JUGA:  Mensos Risma Berikan Penghargaan Pendamping PKH Asal Pesawaran
  • Bagikan