Kantongi STTP, Paslon ARIF Pastikan Kampanye Taat Prokes

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Hari kedua dimulainya masa pertemuan terbatas/tatap muka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala daerah masih dilaksanakan oleh Koalisi ARIF (Agus Istiqlal dan Zulqoini Syarif), terhitung sejak Rabu (30/09) hingga hari ini Kamis (01/10), yang digelar di Pekon Marang dan Pekon Bangunnegara Kecamatan Pesisir Selatan, yang dipusatkan di tiga titik.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif yang diusung oleh Partai Nasdem dan PAN dengan nomor urut 03 tersebut telah mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin untuk menggelar pertemuan terbatas/tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang termasuk tim dan Paslon.

Disampaikan Liaison Officer (LO) Partai NasDem, Windri bahwa STTP yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Barat (Lambar) yang diurus selama tujuh hari sebelum masa kampanye digelar dengan banyak persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.

“Kami sebagai LO memanfaat waktu yang hanya sedikit untuk membagi titik yang banyak demi terlaksananya kampanye yang bertujuan untuk mensosialisasi Paslon nomor urut 3,” jelas Windri.

BACA JUGA:  Berikan Bantuan Alat Penanganan Covid-19 Ke Pemkab Pesibar, Anggota DPR-RI Mukhlis Basri Berharap Alat Tidak Digunakan
  • Bagikan