Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Lampung: 18 Luka, Polisi Masih Amankan 5 Orang

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Lima orang masih diamankan oleh Polda Lampung pasca aksi unjuk rasa di DPRD Lampung Rabu (7/10/2020).

Mereka yang diamankan tersebut diduga sebagai aktor pengrusakan sejumlah objek vital yang ada di Kota Bandarlampung.

Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku dari kemarin total yang diamankan ada 24 orang. Namun yang 19 orang sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Sementara lima orang masih dilakukan pemeriksaan.

“Tentunya bisa bebas, dengan syarat surat jaminan dari orang tua. Kemudian lima orang lainnya kami proses untuk selanjutnya menentukan status dalam 1×24 jam,” jelas Pandra, di Polda Lampung Kamis (8/10/2020).

Perwira menengah di Polda Lampung itu mengungkapkan, kelima orang tersebut harus menjalani proses penyelidikan lebih lanjut lantaran memiliki alat bukti berupa batu, kayu, pecahan kaca, besi dan bahan bakar yang dikemas dalam kantong plastik.

“Lima orang ini terdiri dari tiga pelajar dan dua masyarakat biasa. Pelajar ini rata-rata kelas XI, kelas XII,” tutur Pandra.

BACA JUGA:  Wanita Muda Oknum PNS dan 2 Pria Diamankan Polda Sumut Berikut 5Kg Sabu, 1 Kabur!
  • Bagikan