Rumah Diduga Kerap jadi Tempat Penyalahgunaan Narkotika, Pria di Tuba Ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan

MANGGALA, WAKTUINDONESIA –  Seorang pria warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang (Tuba) SU (50) ditangkap polisi di kediamannya, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Kamis (15/10), membenarkan penangkapan itu.

Menurutnya, rumah SU diduga kerap dijadikan tempat untuk menyalahgunakan narkotika. Polisi pun bergerak.

BACA JUGA:  Basarnas bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Banjir di Bandar Lampung
  • Bagikan