MANGGALA, WAKTUINDONESIA – Seorang pria warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang (Tuba) SU (50) ditangkap polisi di kediamannya, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Kamis (15/10), membenarkan penangkapan itu.
Menurutnya, rumah SU diduga kerap dijadikan tempat untuk menyalahgunakan narkotika. Polisi pun bergerak.





