GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Setelah melakukan tracing orang-orang yang kontak erat dengan HK (20), pasien positif Covid-19 dari klaster pendemo penolakan UU Omnibus law, didapati lima orang keluarga dekat dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran, dr. Aila Karyus melalui sambungan telepon, Senin (26/10).
Aila mengatakan, setelah mendapati informasi salah satu mahasiswa asal Kecamatan Negeri Katon yang positif Covid-19, pihaknya langsung melakukan pemantauan kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien.
“Setelah dilakukan pemantauan, didapati lima orang keluarga HK yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab, dan ke lima orang ini, orang tanpa gejala (OTG),” ungkap Aila.
Menurutnya, sampai dengan saat ini, satu keluarga yang positif Covid-19 tersebut dalam keadaan membaik dan sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah.
“Kita juga sudah meminta kepada puskesmas, satgas kecamatan dan juga desa, untuk melakukan pemantauan serta membantu segala kebutuhan keluarga tersebut, dan kita juga selalu mengecek kondisinya melalui sambungan telepon,” jelasnya.





