Rumah Tempat Menyalahgunakan Narkotika? Petani di Dusun Cakat Raya Ditangkap Polisi

  • Bagikan

MANGGALA, WAKTUINDONESIA – Seorang pria berinisial ID (23), warga Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

“Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, ditangkap oleh petugas kami hari Senin (02/11/2020), sekira pukul 12.00 WIB, di rumahnya yang ada di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Selasa (03/11/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap petani tersebut berdasarkan informasi yang didapat oleh anggotanya bahwa sebuah rumah yang ada di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala sering dijadikan tempat untuk menyalahgunakan narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan rumah yang dimaksud sedang ada penghuninya langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan.

BACA JUGA:  Pospam Tugu Pengantian Gedongtataan Siap Siaga Antisipasi Kemacetan Kendaraan
  • Bagikan