Pemerintah Provinsi Lampung Masuk Dalam Nominasi KPPU Award

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pusat memberikan penghargaan atau award kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung, sebagai apresiasi dukungan dan upaya pemerintah mendorong nilai-nilai persaingan usaha.

Juru Bicara KPPU pusat, Guntur Syahputra Saragih, mengatakan, pemberian award ini akan menjadi bagian penting dari kebijakan ekonomi yang sejalan dengan prinsip persaingan usaha sehat.

Hal itu sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UU 20/2008)

“Award ini diberikan melalui proses penilaian dilakukan sejak Juni 2020 secara kuantitatif dan kualitatif, berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan KPPU dengan KIL dan pemerintah provinsi,” jelas Guntur, dalam rilisnya yang diterima waktuindonesia.id, Jumat (20/11/2020).

Selain itu, KPPU Award diberikan terhadap Kementerian atau Lembaga (KL) dan Pemerintah Provinsi, yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan

BACA JUGA:  Bantuan Huntap Siosar - Korban Kebakaran Pajak Berastagi Disalurkan, Ini Nilai dan Aloksinya
  • Bagikan