WAYKANAN, WAKTUINDONESIA –
Tambang emas di Daerah Aliran Sungai Way Umpu Way Kanan yang diduga tidak mengantongi izin operasi dikabarkan masih beraktivitas.
Tak sampai di situ, dampak tambang itu juga disinyalir mencemari Sungai Umpu, warna menghitam diduga karena mercuri.
Informasi yang dihimpun wartawan Waktuindonesia.id di Waykanan, terjadi pertumbuhan titik galian ilegal alias tanpa izin di sepanjang Daerah Aliran Sungai Way Umpu Way Kanan.
Beberapa waktu lalu salah satu tambang ilegal tersebut disebut memakan dua korban jiwa, meninggal di lubang galian tambang.
Meski begitu, hingga kini masih tetap beroperasi.
Pemilik tambang yang juga diduga ilegal di Dusun Suban Kampung Negeri Batin, Hamzah, membenarkan bahwa ada tambang yang memakan korban.
“Dan kejadian tertimbunnya pekerja tambang tersebut tepatnya di aliran sungai Way Umpu yang disebut daerah Binjai,” ujarnya, Sabtu (21/11/2020).





