WAYKANAN, WAKTUINDONESIA –
Tambang emas di Daerah Aliran Sungai Way Umpu Way Kanan yang diduga tidak mengantongi izin operasi dikabarkan masih beraktivitas.
Tak sampai di situ, dampak tambang itu juga disinyalir mencemari Sungai Umpu, warna menghitam diduga karena mercuri.
Informasi yang dihimpun wartawan Waktuindonesia.id di Waykanan, terjadi pertumbuhan titik galian ilegal alias tanpa izin di sepanjang Daerah Aliran Sungai Way Umpu Way Kanan.
Beberapa waktu lalu salah satu tambang ilegal tersebut disebut memakan dua korban jiwa, meninggal di lubang galian tambang.
Meski begitu, hingga kini masih tetap beroperasi.
Pemilik tambang yang juga diduga ilegal di Dusun Suban Kampung Negeri Batin, Hamzah, membenarkan bahwa ada tambang yang memakan korban.
“Dan kejadian tertimbunnya pekerja tambang tersebut tepatnya di aliran sungai Way Umpu yang disebut daerah Binjai,” ujarnya, Sabtu (21/11/2020).
Hamzah juga mengatakan tambang itu tidak memiliki izin.
“Kalau izin semua tambang di Way Kanan ini tidak ada yang memiliki izin, termasuk masyarakat di sini ada lima tidak ada yang punya izin,” sebutnya.
Pemerhati lingkungan, Indra jaya yang juga Ketua FPII Way Kanan, menyayangkan beroperasinya tambang ilegal itu.
Ia meminta dinas terkait, penegak hukum segera menindaklanjuti. Termasuk mengkaji keberadaan dan dampak dari aktivitas pertambangan liar ilegal dan kerawanan terhadap keselamatan pekerja.
“Kami minta dinas dan APH segera mengecek keberadaan tambang-tambang liar ilegal tersebut, apalagi lokasi penambangan sepertinya tidak pernah memikirkan dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
(roy/WII)