SUKAU, WAKTUINDONESIA – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Tanjung Raya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Muzakir memastikan rehab jamban yang dianggarkan dari Dana Alokaksi Khusus (DAK) tahun 2020 secepatnya dirampungkan.
Ia mengakui jika rehab jamban di sekolah yang ia pimpin belum selesai, batas waktu selesai itu hingga tanggal 31 Desember 2020, bahkan dana tahap tiga juga belum cair.
BACA JUGA: Rehab Jamban SDN1 Tanjungraya Terkesan Amburadul, Kepsek Sebut 2 Nama ini, Disdikbud: Sesuai RAB





