WAY KANAN, WAKTUINDONESIA – Terima NPT Pjs. Bupati, Bupati Adipati Sampaikan Maaf Tidak Sempat Bersilaturahmi Karena Taati Aturan
Hari ini Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs. Bupati Way Kanan Ir. Mulyadi Irsan, M.T di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Jum’at (04/12/2020) yang dihadiri oleh Gubernur Lampung diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Saipul Darmawan, S.H.,M.M, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Komandan Skadron 12/Serbu, Komandan Lanudad Gatsu Way Tuba, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, Instansi Vertikal, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekdakab.
Dalam sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Pjs. Bupati Way Kanan mungkin begitu banyak pengalaman yang dirasakan oleh Bapak Mulyadi Irsan selama ini, yang salah satunya karena kondisi daerah yang sepi dan kendala Pandemi Covid-19 dalam melaksanakan tugasnya.
“Dalam Pandemi Covid-19 saat ini dan dengan aturan Protokol Kesehatan yang ada, tidak mengurangi semangat Kami untuk menyampaikan penghargaan kepada Bapak Mulyadi Irsan yang akan mengakhiri tugas sebagai Pjs. Bupati Way Kanan pada tanggal 5 Desember besok terhitung sejak melaksanakan tugas dari tanggal 28 September 2020 lalu. Saya juga secara pribadi maupun kedinasan selama ini tidak pernah bersilaturahmi dengan Bapak karena disamping kesibukan berkampanye juga tentunya karena mengikuti aturan-aturan yang membatasi dan melayang kami untuk bersilaturahmi. Untuk itu, Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas partisipasi aktif selama Bapak melaksanakan tugas di Bumi Ramik Ragom ini”, ujar Bupati Adipati.





