GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bawaslu Pesawaran kini tengah memeroses laporan salah satu masyarakat tentang pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang diduga dilakukan paslon nomor urut 1 Nasir-Naldi.
Bawaslu bahkan telah memanggil saksi-saksi beserta paslon nomor urut 1.
Anggota Bawaslu Pesawaran Divisi Penindakan Pelanggaran Muthalib mengatakan, hal itu sesuai dengan surat laporan nomor 07/PL/PB/Kab/08.11/XII/2020, tentang laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
“Lagi kita proses laporan tersebut, dan kita masih mengundang saksi-saksi yang telah disiapkan oleh pelapor hari ini, dan kita juga memberikan undangan terhadap terlapor yang ditujukan oleh Paslon nomor urut 1 Nasir-Naldi,” jelasnya, Minggu (6/12).
Dirinya mengatakan, untuk para saksi yang diberikan undangan, hari ini sudah mendatangi Bawaslu dan sudah dimintai keterangan, sedangkan untuk paslon nomor urut 1 belum bisa mendatangi Bawaslu.





