SIMALUNGUN, WAKTUINDONESIA – Netralitas TNI di Pilkada 2020 merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar.
Hal itu disampaikan Danyon 122/Tombak Sakti Mayor Inf Raden Henra Sukmadjidibrata saat memimpin apel pengamanan Pilkada 2020 di lapangan upacara Mako Batalyon 122/TS, Senin (7/12).
Menurutnya, netralitas TNI tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.





