“Selain terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Lampung sebagai fungsi pengawasan, dalam surat itu juga sesuai hasil rapat internal komisi pada 18 Maret 2020 lalu,” ungkapnya.
Ketua DPD PBL Lampung Ary Meizar mengatakan, DPD PBL Lampung, bersama sejumlah lembaga lain, terus bersiap untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan bakti sosial, pembagian gratis masker pelindung pernapasan, hand sanitizer, multivitamin, dan antiseptik, serta disinfeksi (penyemprotan disinfektan) bagi warga yang membutuhkan.
“Kegiatan ini, bertajuk Solidaritas Melawan Covid-19. Ini akan dilangsungkan perdana pada Rabu (25/3) di dalam kota. Donasi uang tunai yang telah terkumpul sedikitnya Rp46,550 juta dan akan dibelanjakan barang kebutuhan mendesak,” paparnya. (adv)





