Komisi V DPRD Provinsi Lampung Gelar RDP Dengan PBL, Bahas Covid-19

  • Bagikan

BANDAR LAAMPUNG- Komisi V DPRD Provinsi Lampung gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Pejuang Bravo Lima (PBL) Lampung guna membahas pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) di Provinsi Lampung.

Rapat berlangsung di ruang rapat komisi ini dipimpin ketua komisi, Yanuar Irawan ini, , Senin (23/3/20). Dalam rapat, dihadiri dihadiri Ketua DPD PBL Lampung Ary Meizari Alfian, sekretaris Reza Berawi dan pengurus lain seperti wakil sekretaris Dedi Rohman, dan Kabid Pemuda Deni Haddad.

Yanuar mengatakan, rapat digelar didasarkan pada surat Ketua DPRD Provinsi Lampung, Nomor 005/381/III/01/2020, ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

BACA JUGA:  DPRD Lampung Gelar Hearing Bersama Pemprov, Polda, Danrem dan TNI AL
  • Bagikan