Menurut Nopiyadi, seluruh masyarakat Lambar dapat mengakses pelayanan kesehatan geratis ini di seluruh Puskesmas yang ada di Lambar. Dimana, masyarakat cukup melampirkan kartu identitas (KTP/Kartu Keluarga) untuk mendapatkan akas kesehatan.
“Perlu diketahui kita semua yang bisa memdapatkan pelayanan kesehatan gratis seluruh penduduk Lampung Barat yang mempunyai identitas (KTP/Kartu Keluarga), tidak termasuk yang sudah mempunyai jaminan kesehatan lainnya. Masyarakat Cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku pada saat Anda berkunjung keĀ Puskesmas terdekat,” tegas Nopiyadi.
Akan tetapi dibalik kebijakan itu, Nopiyadi juga mempertanyakan mekanisme dalam pembayaran tenaga kesehatan di puskesmas.
“Namun ada persoalan lain yang timbul siapa yang membayar TKS puskesmas selama digratiskan ini perlu menjadi perhatian kita semua,” tutupnya. (swi/esa/wii)





