SUKAU, WII-Anggota Dewan Perwakil Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar), Nopiyadi mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dalam mensukseskan kebijakan pemerintah daerah (Pemda) menggratiskan pelayanan kesehatan dasar selama tiga bulan.
Dimana, masyarakat diminta turut andil dalam mensosialisasikan kebijakan yang diberlakukan di 15 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di kabupaten Bumi Beguai Jejama dalam upaya perlindungan masyarakat dari segala penyakit di masa pandemi corona virus dissaese 2019 (Covid-19).
“Karena Pelayanan kesehatan gratis secara umum bertujuan meningkatkan akses, pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh penduduk Lampung Barat guna tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien,” tegas Ketua Fraksi PKS Bersatu saat melakukan Reses di Puskesmas Buay Nyetupa, Sukau, Selasa (16/06/20).
Dikatakan Nopiyadi, secara khusus pelayanan kesehatan gratis bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan serta meningkatkan cakupan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dengan terciptanya peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, lanjut Nopuyadi, akan meningkatkan pemerataan pelayanan bagi masyarakat Lambar dan harapannya terselenggaranya pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat dengan pola JPKM di Lampung Barat.
Menurut Nopiyadi, seluruh masyarakat Lambar dapat mengakses pelayanan kesehatan geratis ini di seluruh Puskesmas yang ada di Lambar. Dimana, masyarakat cukup melampirkan kartu identitas (KTP/Kartu Keluarga) untuk mendapatkan akas kesehatan.
“Perlu diketahui kita semua yang bisa memdapatkan pelayanan kesehatan gratis seluruh penduduk Lampung Barat yang mempunyai identitas (KTP/Kartu Keluarga), tidak termasuk yang sudah mempunyai jaminan kesehatan lainnya. Masyarakat Cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku pada saat Anda berkunjung keĀ Puskesmas terdekat,” tegas Nopiyadi.
Akan tetapi dibalik kebijakan itu, Nopiyadi juga mempertanyakan mekanisme dalam pembayaran tenaga kesehatan di puskesmas.
“Namun ada persoalan lain yang timbul siapa yang membayar TKS puskesmas selama digratiskan ini perlu menjadi perhatian kita semua,” tutupnya. (swi/esa/wii)