Pilkada Serentak Tahun 2020 Merupakan Agenda Nasional, Perlu Dikawal Bersama

  • Bagikan

Jakarta, WII – Plt. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA., mengatakan, Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan agenda nasional sehingga perlu dikawal bersama. Hal itu dikatakannya dalam Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 luber, jurdil, dan aman dari Covid-19 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Jumat (19/06/2020).

“Kita perlu mengawal agenda pelaksanaan Pilkada secara serentak walaupun pandemi masih berlangsung, salah satu agenda nasional yakni Pilkada Serentak ini sudah kita mundurkan sampai Desember 2020, sementara kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir,” kata Safrizal.

Ditambahkannya, kondisi ketidakpastian tersebut harus disikapi dengan bijak sehingga kita tak menggantungkan pada kondisi ketidakpastian. Di satu sisi, agenda nasional untuk melahirkan pemimpin berintegritas harus tetap berjalan.

“Kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir, sebelum vaksin untuk penyakit disebabkan oleh virus Corona ini ditemukan. Jadi kita tidak tahu kapan akan berkahir. Tentu agenda nasional tidak dapat menggantungkan diri kepada ketidakpastian, kita harus memiliki ancang-ancang ketidakpastian, namun catatan yang paling penting adalah protokol kesehatan yang kita gunakan akan dilaksanakan dengan disiplin, dengan kesadaran yang tinggi dan juga dengan tahapan-tahapan yang direncanakan,” jelasnya.

BACA JUGA:  PAC PDIP Tegineneng Klarifikasi Kabar 16 Ranting Mundur
  • Bagikan