Curi Barang Inventaris Gereja, Jitu Nginap di Hotel Prodeo

  • Bagikan

Pelapor langsung melakukan pengecekan barang inventaris lainnya juga sudah tidak ada lagi ditempat semula, sehingga dia curiga, barang-barang tersebut sudah digasak maling

“Selanjutnya Pdt Riduan Sihombing didampingi Jeter Hutasoit dan Ramses Sihombing sebagai saksi langsung mendatangi Polsek Mardinding untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi atas laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti serta langsung melakukan olah TKP dilokasi serta meminta keterangan para saksi.

Dan pada hari Sabtu (20/6) sekira pukul 23:30 WIB, Polisi berhasil menangkap Joi Firmanta Sitepu alias Jitu saat berada di kediamannya berikut barang bukti yang sudah ditutupinya dengan seng.

“Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti untuk proses hukum,” pungkas Surbakti. (rek/fik/wii)

BACA JUGA:  Laka Lantas di Sergai, Pengendara Sepeda Motor Tewas, 2 Luka-Luka
  • Bagikan