3 Tahun, 4.136 Unit Rumah Layak Huni Gratis Berdiri di Mesuji, Sumbernya?

  • Bagikan

Ia memastikan semua program yang diluncurkan tanpa pungutan biaya.

“Masyarakat menerima bantuan dalam bentuk bahan bangunan dan mengerjakan pembangunan secara bersama-sama dan bergotong royong.”

“Beberapa prinsip pelaksanaan adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah, kegotong royongan, dan berkelanjutan kegiatan,” kata Andre.

(fan)

BACA JUGA:  Ada Pungutan Rp400 Ribu per Hektar di Kelompok KHJL, Ketua Abad: Itu Kesepakatan
  • Bagikan