3 Tahun, 4.136 Unit Rumah Layak Huni Gratis Berdiri di Mesuji, Sumbernya?

  • Bagikan

MESUJI, WII – Terhitung dari tahun 2017 hingga 2019, pembangunan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mesuji, Lampung, baik dari APBN maupun APBD setempat sudah terearisasi 4.136 unit.

Hal itu dikatakan Kabid Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Mesuji, Andre di ruang kerjanya, Selasa (23/6).

Ia merincikan, dalam kurun waktu yang sama rumah layak huni di Mesuji sumber APBN sebanyak 1.494 unit. Dan APBD dari tahun 2017- 2019 sebanyak 2.642 unit.

“Tujuan dan hasil dari berbagai program adalah terwujudnya rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel,” terang Andre.

Ia memastikan semua program yang diluncurkan tanpa pungutan biaya.

“Masyarakat menerima bantuan dalam bentuk bahan bangunan dan mengerjakan pembangunan secara bersama-sama dan bergotong royong.”

“Beberapa prinsip pelaksanaan adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah, kegotong royongan, dan berkelanjutan kegiatan,” kata Andre.

(fan)

BACA JUGA:  Pemkab Pesibar Terima LHP Kinerja Pemeriksaan Tujuan Tertentu dari BPK
  • Bagikan