Di Sosialisasi Pola Asuh Anak Ketua PKK Dairi Sebut Hak yang Melekat

  • Bagikan

DAIRI, WII – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Ny Romy Mariani Eddy Berutu menegaskan hak yang melekat pada anak dan remaja.

Itu ia tegaskan saat menjadi narasumber sosialisasi pola asuh anak dan remaja helatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi di Kantor Kecamatan Sitinjo, Selasa (23/6/2020).

Ny. Romy Mariani mengatakan seorang anak dilahirkan secara merdeka, memiliki maratabat atau hak yang melekat pada dirinya yang tidak boleh dicabut oleh siapapun.

Hak yang melekat pada diri anak itu diantaranya, hak hidup, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan serta hak berbicara.

“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.”

Orang tua, lanjutnya, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak; menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya; mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak; memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.

Diutarakan Ny. Romy Mariani di tahun 2030 Indonesia akan menjadi Indonesia Layak Anak (Idola) dan seluruh daerah di Indonesia harus terlibat untuk mendukung program tersebut tanpa terkecuali di Kabupaten Dairi.

“Kabupaten Dairi telah menjadi Kabupaten Layak Anak namun masih ditingkat pratama,” katanya.

Turut hadir dalam sosialisai tersebut Plt. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi, Camat Sitinjo Nelfita Tanjung dan narasumber dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Perempuan Indonesia Veryanto Sitohang.

(rhm/wii)

BACA JUGA:  Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Pesawaran Gandeng Ombudsman RI
  • Bagikan