3 Pria di Karo Dicokok Polisi di Area Perladangan, Ini Penyebabnya

  • Bagikan

KARO, WII– Unit Opsnal Polres Tanah Karo, Samatera Utara (Sumut) pimpinan Kateam Opsnal Polres Tanah Karo Aiptu Sejahtera Sinulingga cokok tiga pria pada Senin (22/6) malam lalu.

Ketiganya diamankan lantaran disebut tertangkap tangan melakukan dugaan perjudian jenis dadu kopiok di Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket, tepatnya di perladangan Juma Kerangen milik Daus Singarimbun dekitar pukul 23.00.WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, Kamis (25/06/2020) kepada waktuindonesia.id mengatakan, ketiganya warga Tanjungpulo, yakni Baik Ginting (42) warga Tanjungpulo. Ia disinyalir sebagai bandar.

Kemidian, Jonson Ginting (36) disebut sebagai ceker dan Aryo Eikinia Bangun (21).

Mereka diciduk berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp483 ribu, piring keramik warna putih, mata dadu bertuliskan angka tiga buah, satu buah penutup dadu berlakban warna hitam list merah, satu jam dinding, satu buah magnet dan satu buah lapak dadu bertuliskan angka-angka.

“Kini ketiganya dan barang bukti berada di mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar dia.

(rek/wii)

BACA JUGA:  BPTD Wilayah II Sumut Serahkan Dokumen BAST ke Pemkab Karo
  • Bagikan