Pesawaran, WII – Wanita (67) asal Kecamatan Waylima, yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), meninggal dunia setelah sebelumnya di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran, dr Aila Karyus, Minggu (5/7)
“Pasien masuk ke rumah sakit pertama kali, pada hari Sabtu tanggal 4 Juli 2020, sekitar pukul 12.00 WIB, dengan keluhan, demam, batuk, nyeri ulu hati, mual, muntah,” jelas.
“Dengan gejala yang dialami oleh pasien, maka kita memasukan pasien ke dalam PDP, jadi selama masa perawatan, pasien mendapatkan tempat khsusus, yang memang diperuntukan PDP,” tambahnya.
Setelah sempat mendapatkan perawatan, di hari yang sama, pada pukul 22.00 WIB, petugas rumah sakit memberi informasi, kalau pasien tersebut meninggal dunia.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung mengambil langkah-langkah yang di anjurkan oleh Kadinkes, untuk sesegera mungkin memakamkan pasien,” paparnya.
Dirinya juga mengatakan, meskipun hasil Swab pasien belum keluar, namun pemakaman dilakukan dengan protokol yang telah ditentukan.
“Sudah dilakukan Swab, namun belum keluar hasilnya, meskipun begitu pemakaman tetap dilakukan sesuai ketetapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (De/WII)