Akses Jalan Ditutup, Puluhan Masyarakat Dan LSM Gelar Aksi Depan Kantor BPN

  • Bagikan

“Sudah kami terima, kami dengarkan keluhannya tadi,” kata dia.

Ia mengungkapkan, terkait penutupan akses jalan tersebut, memang dilakukan atas nama pribadi, oleh seseorang yang memiliki sertifikat tanah secara sah, yang telah tercatat di BPN Pesawaran. Hanya saya, Zarkowi mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui proses pencatatan sertifikat tanah tersebut. Sebab hal tersebut terjadi ketika BPN Pesawaran masih menginduk kepada BPN Lampung Selatan.

“Ya memang pemilik tanah, sertifikatnya juga tercatat di BPN, orang tersebut membeli tanah itu dari orang yang sebelum dia,” kata Zarkowi.

“Memang sebelum dia (pembeli tangan kedua-red) jalan itu dibuka, baru kemudian setelah dia beli jalan itu ditutup,” tambahnya.

Selain itu, Zarkowi juga mengungkapkan pihaknya bersedia untuk menjadi mediator dalam penyelesaian perkara tersebut. Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mempertemukan pemilik tanah dan juga masyarakat untuk menjadi jalan keluar.

“Paling nanti hari Kamis, kami akan jadwalkan pertemuan supaya kita semua dapat menyelesaikan masalah itu,” tutupnya.

Diketahui, selain mendatangi Kantor BPN Pesawaran, masa aksi juga mendatangi Kantor bupati dan juga Kantor DPRD setempat dengan tuntutan yang sama. (De/WII)

BACA JUGA:  Ini yang Membuat Gubernur Edy Apresiasi Kapolda Martuani
  • Bagikan