Untuk itu, Syukur mengatakan, akan membawa kesemua pihak yang bersengketa tersebut untuk melakukan mediasi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran.
Namun, Syukur juga membantah ketika Pemkab Pesawaran dianggap tidak merespon tuntutan dan kepentingan rakyat. Pasalnya, dalam orasi yang disampaikan masyarakat pada saat aksi kemarin, masyarakat sempat menganggap pemkab setempat lamban dengan tidak menanggapi surat yang disampaikan masyarakat sebanyak dua kali.
“Tidak mengabaikan ya, setau saya baik bupati maupun pemkab belum pernah mendapatkan surat dari masyarakat. Aksi kemarin langsung kami terima aspirasinya,” ungkap Syukur.
“Yang pasti apapun kepentingan masyarakat akan kami bela semaksimal mungkin, itu instruksi dari pak bupati,” tutupnya.
Diberikan sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, melakukan aksi demonstrasi, yang menuntut Pemkab Pesawaran untuk dapat membantu masyarakat dalam membuka kembali akses jalan menuju lokasi wisata Pantai Sari Ringgung yang ditutup oleh salah seorang investor. (De/WII)





