GEDONGTATAAN, WII – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengungkapkan akan segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara penutupan akses jalan masuk ke kawasan wisata Pantai Sari Ringgung yang menyebabkan puluhan pedagang melakukan aksi di Pemkab Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan Asisten 1 Pemkab Pesawaran, Syukur ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (8/7).
“Ya pada prinsipnya kami siap menerima dan membantu masyarakat, masyarakat kemarin sudah menyampaikan aspirasinya,” jelas dia.
Syukur menjelaskan, tuntutan masyarakat tersebut terjadi ketika akses jalan menuju lokasi wisata Pantai Sari Ringgung tempat biasa mereka berjualan ditutup secara pribadi oleh seseorang. Ia juga mengungkapkan, ada perkara sengketa lahan yang ikut memperuncing masalah.
“Memang ada perkara sengketa lahan ya, antara pemilik Pantai Sari Ringgung dengan perseorangan, perseorangan ini yang dianggap menutup akses jalan yang diributkan masyarakat,” jelas dia.
Untuk itu, Syukur mengatakan, akan membawa kesemua pihak yang bersengketa tersebut untuk melakukan mediasi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran.
Namun, Syukur juga membantah ketika Pemkab Pesawaran dianggap tidak merespon tuntutan dan kepentingan rakyat. Pasalnya, dalam orasi yang disampaikan masyarakat pada saat aksi kemarin, masyarakat sempat menganggap pemkab setempat lamban dengan tidak menanggapi surat yang disampaikan masyarakat sebanyak dua kali.
“Tidak mengabaikan ya, setau saya baik bupati maupun pemkab belum pernah mendapatkan surat dari masyarakat. Aksi kemarin langsung kami terima aspirasinya,” ungkap Syukur.
“Yang pasti apapun kepentingan masyarakat akan kami bela semaksimal mungkin, itu instruksi dari pak bupati,” tutupnya.
Diberikan sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, melakukan aksi demonstrasi, yang menuntut Pemkab Pesawaran untuk dapat membantu masyarakat dalam membuka kembali akses jalan menuju lokasi wisata Pantai Sari Ringgung yang ditutup oleh salah seorang investor. (De/WII)