PESISIR BARAT, WII – Sebanyak 99 peratin dari 116 pekon se-Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang merupakan anggota Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Pelaksana tugas (Plt) Ketua APDESI Pesibar, Benzar Bunyamin.
Surat mosi tidak percaya dimaksud dikirim langsung ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Provinsi Lampung, pada 6 Juli 2020 yang lalu.
Beberapa alasan dituangkan langsung dalam surat tersebut antara lain struktur keanggotaan tidak difungsikan sebagaimana mestinya, dan tidak bisa menjalankan roda organisasi secara maksimal sejak ditunjuk menjadi Plt. Ketua APDESI Pesibar.
Alasan lainnya, tidak bisa mengatasi permasalahan yang timbul menyangkut keanggotaan APDESI, baik masalah internal maupun eksternal serta tidak melalui koordinasi dalam mengambil kebijakan keanggotaan APDESI, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan karena kurangnya koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Poin lain yang dibubuhkan dalam surat tersebut yakni segera memfasilitasi Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) APDESI Pesibar periode 2018-2023, mengganti Plt. Ketua APDESI Pesibar atas nama Benzar Bunyamin, agar roda organisasi dapat berjalan semaksimal mungkin.
Kemudian, ketua APDESI Provinsi Lampung untuk dapat memberikan surat mandat kepada Husni Tamrin (Peratin Pekon Labuhanmandi Kecamatan Waykrui) untuk menjadi Plt. APDESI Pesibar sampai terpilihnya ketua depinitif hasil musyawarah.





