“Memang betul satu bulan yang lalu, ada foto mengenai rekomendasi ke Dendi dan MarzukiĀ tapi itu belum resmi disampaikan rekom tersebut berubah,” ujarnya.
Irfan, menegaskan keputusan penyerahan rekomendasi persetujuan terhadap paslon M. Nasir – Naldi Rinara tersebut telah bersifat final.
“Kami melihat perkembangan yang terjadi di Pesawaran, yang berharap adanya pertandingan kompetisi pilkada yang baik, jangan sampai kotak kosong. Dalam rangka merespon aspirasi masyarakat PAN meninjau kembali atas apa yang terjadi, dan diperbaiki,
Sampai akhirnya PAN memberikan persetujuan untuk dukungan ke Nasir,” jelas dia.
“Saya rasa sudah clear ya, sudah final, temen-temen media gak perlu tanya lagi, final PAN menyetujui M. Nasir dan Naldi,” tutup dia.

Diketahui, keputusan rekomendasi persetujuan dukungan terhadap bakal paslon M. Nasir – Naldi Rinara, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari DPP PAN dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/160/VII/2020 yang diterbitkan pada tanggal 8 Juli 2020.
Sedangkan, bentuk dukungan Partai NasDem dibuktikan dengan surat rekomendasi DPP NasDem, Nomor: 023-Ktps/DPP-NasDem/VI/2020 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2020.
Dalam kegiatan tersebut juga, turut hadir Ketua DPW NasDem Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Febrio Martha, Ketua DPD PAN Pesawaran, beberapa anggota DPRD Pesawaran Fraksi PDIP, serta Eriawan, dan juga beberapa tokoh masyarakat setempat.
(ram/esa/wii)





