WAYKANAN, WII – Wakil Bupati Waykanan, Lampung, Edward Antony, menghadiri launching Radar Waykanan, Selasa (21/7).
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Wabup Edward Antony mengucapkan selamat atas launchingnya Harian Umum Radar Way Kanan.
“Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 kebebasan Pers begitu pesat. Banyak sekali media bermunculan, baik media cetak, elektronik bahkan saat ini media online. Dewasa ini media massa sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi di semua sektor kehidupan dan sudah mendapat sambutan yang baik di tengah masyarakat kita. Hal ini merupakan pertanda bahwa masyarakat kita sudah cerdas, dan berwawasan,” ujar pasangan Bupati Raden Adipati Surya itu.
“Sehubungan dengan hal tersebut mari kita jadikan media massa ini sebagai wahana untuk mencerdaskan masyarakat, mempererat persatuan dan kesatuan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini,” tambahnya.
“Saya berharap kepada rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas harus senantiasa berpedoman pada Undang-undang Pokok Pers Nomor: 40 tahun 1999 yang didalamnya mengatur segala macam bentuk tugas dan tanggung jawab sebagai seorang jurnalis. Dalam penyajian berita harus berdasarkan fakta tidak memvonis, berita bohong, ujar kebencian dan harus berimbang. Dengan cara-cara ini media massa insyallah akan dapat diterima di semua kalangan,” selanya lagi.
(roy/wii)