“Jadi pak ketua, saya menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa 30 KM ruas jalan Provinsi Pekon Balak – Suoh belum diperbaiki, oleh karena itu tolong untuk menjadi catatan,” kata Parosil.
Sementara itu untuk bidang pendidikan, Parosil melaporkan akan adanya penarikan biaya SPP kepada siswa didik di SMA sederajat. Dimana, hal itu terjadi ketika SMA sederajat ditarik kewenangannya oleh provinsi.
“Yang tidak kalah penting pak ketua, untuk di Lampung Barat semua sekolah kita gratiskan, tapi semenjak SMA dan SMK ini diambil alih oleh Provinsi kita tidak bisa lagi berbuat, dan ini juga menjadi keluhan masyarakat khususnya di Lampung Barat,” katanya. (WII)





