GEDONGTATAAN, WII – Wakil Bupati Pesawaran Eriawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat, Jum’at (24/7).
Bertempat di Ruang Rapat DPRD Pesawaran, rapat paripurna tersebut mengagendakan, persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten pesawaran tahun anggaran 2019.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Eriawan mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD 2019 dilaksanakan secara bertahap dengan tetap menyerap aspirasi masyarakat.
“Pelaksanaan APBD 2019 pada prinsipnya memang dilaksanakan secara bertahap, berkala dan juga berkesinambungan. Dengan tetap menyerap aspirasi masyarakat, walaupun kami sadari bahwa belum semua aspirasi masyarakat dapat tersentuh,” kata dia.
Ia juga menerangkan, pengelolaan APBD 2019 tersebut dilaksanakan dengan cara penentuan skala prioritas terhadap berbagai kebutuhan yang perlukan dalam memimpin Kabupaten Pesawaran.
Hal itu dikarenakan masih rendahnya kapasitas fiskal yang dimiliki Pemkab Pesawaran. Karena itu juga, dalam sambutannya itu Eriawan mengajak DPRD setempat untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Pesawaran.





