Amankan Terduga Pengedar di Waykanan, Polisi Rinci BB 18,17 Gram Sabu

  • Bagikan

BB yang diamankan petugas. Foto: dok Satresnarkoba Polres Waykanan for Waktuindonesia.id

WAYKANAN, WII – Satresnarkoba Polres Way Kanan, Lampung, berhasil ungkap kasus pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu dengan meringkus satu terduga pengedar, BP (22), di kampungnya, Kampung Mesir Kecamatan Buay Bahuga dengan total barang bukti (BB) 18,17 gram sabu yang diamankan polisi, Senin (27/7/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah menerangkan kronologis penangkapan BP pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kampung Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.

Dikatakan, petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BP saat berada di areal perkebunan karet Kampung Mesir Ilir.

“Hasil penggeledahan badan, pakaian, tempat tertutup lainnya di lokasi ditemukan adanya barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu yang disimpan BP dalam kantong celana sebelah kiri bagian depan yakni satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 10,56 gram,” ujarnnya.

“Kemudian, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,05 gram, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,07 gram, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang didalamnya terdapat tujuh bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 gram,” tambah Kasat Firmansyah.

BACA JUGA:  Mangkir, Kejari Pesawaran Jadwalkan Ulang Pemanggilan Mantan Kades Pekondoh

Masih di tempat sama, terus Jasat Firmansyah, di dalam bagasi jok motor tanpa plat yang diduga dikendarai BP, petugas juga menemukan satu bungkus plastik obat warna biru didalamnya terdapat satu bungkus plastik merk C-TIK yang berisikan 87 lembar plastik klip bening ukuran sedang.

“Kemudian ada satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang didalamnya terdapat 16 lembar plastik klip bening ukuran kecil, satu bungkusan dengan dua lembar tissu warna putih didalamnya terdapat 11 plastik klip bening ukuran kecil, satu potongan pipet plastik yang dibuat berbentuk skop dan, satu unit timbangan digital merk QC PASS warna silver,” urainya.

BP disebut sempat melakukan perlawanan dengan cara menabrakan sepeda motor yang dikendarainya ke arah petugas.

“Sehingga ada petugas yang cedera luka lecet dan terkilir pada bagian tulang kering kaki kiri. Namun petugas tetap sigap langsung membekuk BP dan langsung berhasil diringkus berikut BB,” terangnya.

Dirincikan, BB tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 18,17 gram langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(roy/wii)

  • Bagikan