Melawan Petugas, Kedua Kaki Terduga Curanmor Terpaksa Dipelor

  • Bagikan

KARO, WII – Unit Opsnal Reskrim Polres Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) sempat mendapat perlawanan saat hendak menggelandang warga Kabanjahe, WS (28), Sabtu (8/8) pukul 02.00 WIB.

Demikian ditandaskan Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (8/8).

Menurutnya, WS merupakan terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Abdul Kadir Kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe, Kamis, 6 Agustus 2020 sekira pukul 17.15 WIB.

“WS residivis tindak pidana pencurian,” tambahnya.

WS disinyalir menggasak satu unit sepeda motor (R2) milik RS. Itu terjadi saat sang empunya motor Nopol BK 4291 MAC itu mengantar pesanan makanan ke dalam pasar rakyat (warga setempat menyebutnya Pajak) Kabanjahe.

Hanya selang sekitar 30 menit, RS terkejut. Ia tak lagi melihat R2-nya di tempat parkir semula, riab.

BACA JUGA:  Besi Jembatan di Tanggamus Lampung Patah, Mobil Angkut 17 Penumpang Terjun ke Sungai 10 M
  • Bagikan