Melawan Petugas, Kedua Kaki Terduga Curanmor Terpaksa Dipelor

  • Bagikan

KARO, WII – Unit Opsnal Reskrim Polres Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) sempat mendapat perlawanan saat hendak menggelandang warga Kabanjahe, WS (28), Sabtu (8/8) pukul 02.00 WIB.

Demikian ditandaskan Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (8/8).

Menurutnya, WS merupakan terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Abdul Kadir Kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe, Kamis, 6 Agustus 2020 sekira pukul 17.15 WIB.

“WS residivis tindak pidana pencurian,” tambahnya.

WS disinyalir menggasak satu unit sepeda motor (R2) milik RS. Itu terjadi saat sang empunya motor Nopol BK 4291 MAC itu mengantar pesanan makanan ke dalam pasar rakyat (warga setempat menyebutnya Pajak) Kabanjahe.

Hanya selang sekitar 30 menit, RS terkejut. Ia tak lagi melihat R2-nya di tempat parkir semula, riab.

“Korban melapor dengan LP/593/VIII/2020/SU/RES T.KARO,” ujarnya.

Polisi bergerak, olah TKP termasuk memeriksa CCTV sekitar. Selang dua hari sejak kejadian, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit IV Aiptu Sejahterta Sinulingga menangkap WS.

“WS diamankan berikut barang bukti (BB) satu) unit motor mio BK 4291 MAC, satu potong celana warna coklat, satu potong baju berwarna hitam, satu potong masker berwarna hitam,” ujarnya.

“Selanjutnya unit opsnal melaksanakan pengembangan. Namun pada saat pengembangan hendak melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur kearah kedua kaki pelaku,” terangnya.

“Dan setelah dibawa RSUD Kabanjahe untuk pengobatan medis, WS berikut BB digelandang ke Mapolres Karo guna proses hukum lebih lanjut. Kerugian korban capai Rp15 juta,” pungkasnya.

(rek/fik/wii)

BACA JUGA:  DPD JPKP Way Kanan Audiensi Dengan Bupati Raden Adipati Surya, Ini Harapannya
  • Bagikan