Bawaslu : Tingkat Pelanggaran ASN Pesawaran Relatif Tinggi

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – Bawaslu Kabupaten Pesawaran menilai tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut masih relatif tinggi. Menurut Bawaslu, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah dengan ikut mengampanyekan salah satu calon dalam pemilihan kepala daerah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Hukum dan Datin Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto, ketika ditemui di ruangannya, Senin (10/8).

“Memang kalau untuk tingkat pelanggaran ASN Pesawaran di pilkada cukup tinggi,” ujar dia.

Berkaca dari pilkada-pilkada sebelumnya, Riswanto menjelaskan mayoritas pelanggaran yang banyak dilakukan oleh ASN di Kabupaten Pesawaran adalah, dengan ikut mengajak masyarakat untuk dapat memilih salah satu calon dalam pilkada.

“Paling banyak memang mereka (ASN-red) ikut mengampanyekan calon ya, jadi mereka mengajak orang lain supaya bisa memilih salah satu calon tertentu,” terang dia.

“Pernah waktu pilkada tahun 2016 pernah ada beberapa camat di Pesawaran mengajak masyarakat untuk dapat memilih salah satu calon, nah itu yang akan kami coba hindari di pilkada 2020 nanti,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melakukan beberapa upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya hal yang sama dalam pilkada serentak 2020 mendatang.

“Upaya antisipasi sudah kami lakukan, kami sudah kirim surat ke Pemkab Pesawaran untuk dapat menjaga netralitas ASN,” kata Riswanto.

Ia juga berharap agar tiap-tiap ASN yang ada di Kabupaten Pesawaran dapat mengindahkan aturan dan juga ketetapan dari Bawaslu maupun instansi terkait, demi tegaknya demokrasi yang jujur dan adil.

“Harapan kami mohon dapat diindahkan, dan Alhamdulillah surat yang sudah kami berikan ke pemkab sudah mendapatkan balasan, jadi semoga pilkada kali ini dapat berlangsung dengan baik, bBawaslu Pesawaran: Tingkat Pelanggaran ASN di Pesawaran Relatif Tinggi

BACA JUGA:  Pria Ini Ditangkap Polisi Mesuji Berikut Senpi, Mobil dan Sabu

Pesawaran – Bawaslu Kabupaten Pesawaran menilai tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut masih relatif tinggi. Menurut Bawaslu, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah dengan ikut mengampanyekan salah satu calon dalam pemilihan kepala daerah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Hukum dan Datin Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto, ketika ditemui di ruangannya, Senin (10/8).

“Memang kalau untuk tingkat pelanggaran ASN Pesawaran di pilkada cukup tinggi,” ujar dia.

Berkaca dari pilkada-pilkada sebelumnya, Riswanto menjelaskan mayoritas pelanggaran yang banyak dilakukan oleh ASN di Kabupaten Pesawaran adalah, dengan ikut mengajak masyarakat untuk dapat memilih salah satu calon dalam pilkada.

“Paling banyak memang mereka (ASN-red) ikut mengampanyekan calon ya, jadi mereka mengajak orang lain supaya bisa memilih salah satu calon tertentu,” terang dia.

“Pernah waktu pilkada tahun 2016 pernah ada beberapa camat di Pesawaran mengajak masyarakat untuk dapat memilih salah satu calon, nah itu yang akan kami coba hindari di pilkada 2020 nanti,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melakukan beberapa upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya hal yang sama dalam pilkada serentak 2020 mendatang.

“Upaya antisipasi sudah kami lakukan, kami sudah kirim surat ke Pemkab Pesawaran untuk dapat menjaga netralitas ASN,” kata Riswanto.

Ia juga berharap agar tiap-tiap ASN yang ada di Kabupaten Pesawaran dapat mengindahkan aturan dan juga ketetapan dari Bawaslu maupun instansi terkait, demi tegaknya demokrasi yang jujur dan adil.

“Harapan kami mohon dapat diindahkan, dan Alhamdulillah surat yang sudah kami berikan ke pemkab sudah mendapatkan balasan, jadi semoga pilkada kali ini dapat berlangsung dengan baik, berjalan dengan jujur dan adil,” tutup dia

BACA JUGA:  Sempat Cekcok, Supir Ditemukan Tewas di Depan Mapolda Sumut

(Ded/Ngt/Wii)

  • Bagikan