PUNDUHPEDADA, WII – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah nelayan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Dinas Perikanan kabupaten setempat, di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pedada, Senin (10/8).
Dalam sambutannya, Dendi menjelaskan bahwa kegiatan Sertifikasi Hak Tanah atas Nelayan (SeHati-Nelayan) tersebut merupakan program kerja lintas sektoral, antara BPN Kabupaten Pesawaran dan juga pemkab setempat, dalam hal ini Dinas Perikanan.
“Program ini memang salah satu program kerja lintas sektoral, yang sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan total sampai dengan saat ini setidaknya sudah diterbitkan sebanyak 560 sertifikat tanah atas nelayan,” kata Dendi.
Ia menerangkan, program tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan legalitas ataupun kepastian hukum atas aset pelaku usaha mikro dibidang perikanan khususnya nelayan.
“Kegiatan ini memang sebagai langkah kita untuk memberikan legalitas aset kepada para pelaku usaha kecil dibidang perikanan, untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik nelayan,” terang dia.
“Sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses permodalan pada lembaga keuangan. Semoga para nelayan dapat memperoleh modal untuk mengembangkan usaha penangkapan ikan, jadi dapat meningkatkan penghasilan mereka,” tambah bupati.
Dendi juga berharap, melalui kegiatan tersebut para nelayan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik.
“Penerima sertifikat tanah harus menggunakannya dengan baik, untuk mengembangkan modal usaha sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir,” tutup dia.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut Pemkab Pesawaran membagikan sebanyak 100 sertifikat yang dialokasikan di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pedada.
(Ded/Ngt/Wii)