PUNDUHPEDADA, WII – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah nelayan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Dinas Perikanan kabupaten setempat, di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pedada, Senin (10/8).
Dalam sambutannya, Dendi menjelaskan bahwa kegiatan Sertifikasi Hak Tanah atas Nelayan (SeHati-Nelayan) tersebut merupakan program kerja lintas sektoral, antara BPN Kabupaten Pesawaran dan juga pemkab setempat, dalam hal ini Dinas Perikanan.
“Program ini memang salah satu program kerja lintas sektoral, yang sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan total sampai dengan saat ini setidaknya sudah diterbitkan sebanyak 560 sertifikat tanah atas nelayan,” kata Dendi.
Ia menerangkan, program tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan legalitas ataupun kepastian hukum atas aset pelaku usaha mikro dibidang perikanan khususnya nelayan.
“Kegiatan ini memang sebagai langkah kita untuk memberikan legalitas aset kepada para pelaku usaha kecil dibidang perikanan, untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik nelayan,” terang dia.





