KBM Tatap Muka Tingkat SD-SMP di Lambar Segera Dibuka, Ini Tanggal Masuknya

  • Bagikan
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar Tatap muka. (net)

LIWA, WII – Setelah sekian bulan, Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan secara jarak jauh melalui media dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring).

Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah setempat pada 24 Agustus mendatang.

Hal ini, menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang diperbolehkannya wilayah yang masuk kategori zona kuning corona virus disease 2019 (covid-19).

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar, Suryadi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/8/20) mengaku, pihaknya telah siap menerapkan kembali KBM tingkat SD dan SMP seperti sedia kala. Dimana, dengan adanya pendemi covid-19 sistem KBM sempat beralih online atau daring.

Saat ini, pihaknya tengah mengkaji untuk pelaksanaannya. Karena pelaksanaan KBM tatap muka terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.

“Sejauh ini Disdik dalam persiapan pelaksanaan, mengingat KBM tatap muka ini harus melampirkan surat dari Gugus Tugas Covid-19,” terangnya.

Menurut Suryadi pihaknya memberikan batas waktu sampai tanggal 14  Agustus kepada sekolah untuk melengkapi segala persyaratan melakukan KBM tatap muka.

“Sebagai syarat untuk penerbitan surat dari Gugus Tugas, kamipun memberikan batas waktu kepada sekolah hingga 14 Agustus ini untuk melampirkan surat kesanggupan yang turut melampirkan bukti pendukung protokol kesehatan dari pihak sekolah,” jelasnya.

Adapun pelaksanaan KBM tatap muka di era new normal ini rencana akan dimulai tanggal 24 Agustus mendatang. Hal ini, sesuai dengan kebijakan dari Mendikbud melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Namun, pada pelaksanaan KBM tatap muka yang akan segera dilaksanakan tentu ada perbedaan dari sebelumnya. Dimana, pada pelaksanaannya akan ada batasan maksimal siswa dalam menerapkan KBM. Yakni, hanya diperbolehkan melakukan aktifitas KBM sebanyak 18 siswa perkelas dengan durasi 2,5 jam perhari.

BACA JUGA:  Ketua-Wakil TP PKK Pesibar Buka Lomba Mewarnai TK, Septi: bukan Sekadar Seremonial

“Jadi nantinya akan diberlakukan shift berdasarkan jumlah peserta didik di masing-masing sekolah, mengingat jumlah siswa di Lambar tidak sama,” pungkasnya. (Wan/Fik/WII)

  • Bagikan