DAIRI, WII – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi Rasmon Sinamo, serahkan sertifikat tanah atas aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Dairi yang berada di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi. Sertifikat tersebut diterima Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu, Jumat (14/8) di Pendopo Bupati Dairi.
Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu mengatakan tanah tersebut direncanakan dipergunakan untuk pembangunan dermaga kapal dalam upaya pengembangan wisata di kabupaten tersebut.
“Sertifikat tanah aset yang diserahkan adalah atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Dairi yang berada di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan yang saat ini diperuntukkan sebagai dermaga. Selain itu, Saat ini juga sedang diidentifikasi untuk aset-aset lainnya oleh tim BPN dan BKAD, sehingga kedepannya seluruh aset Pemkab Dairi tersertifikasi,” ujar bupati.





