Eddy Keleng Ate Berutu juga menambahkan pentingnya kegiatan sertifikasi dalam rangka mengamankan aset Pemerintah Kabupaten Dairi sehingga bukan hanya tertib fisik dan admininstrasi namun juga tertib secara hukum.
Ditambahkannya, sebagai syarat untuk dibangunnya dermaga kapal oleh Kementerian Perhubungan harus ada sertifikat tanah yg akan dihibahkan kepada Kemenhub dan telah direncanakan bahwa minggu depan akan disampaikan guna proses selanjutnya.
Selanjutnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, mengatakan sesuai dengan informasi dari Kemenhub bahwa pada tahun ini sudah dianggarkan DED Dermaga untuk bisa pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021.(HM/WII)





