BB yang diamankan putugas saat mengamankan HG.
KARO, WII – Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang oknum ASN, HG (43) di kediamanya.
HG diamankan atas dugaan penyalahgunaan ganja.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, HG alias Ran diketahui seorang oknum ASN warga Kecamatan Kabanjahe, Karo.
“Berawal dari informasi masyarakat ada tindak pindana penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka,” ujar Ras Maju Tarigan, Selasa (16/6).
Personelnya pun bergerak menuju TKP yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 22.30 WIB petugas mengamankan HG dan dilakukan menggeledah rumahnya.
“Dari penggeledahan ini ditemukan barang bukti 1amp narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat setelah ditimbang dengan berat brutto 1,01 gram yang ditemukan diatas lemari, satu unit handphon warna putih ditemukan di atas lantai rumah HG. Kini HG menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo,” ujar Ras Maju Tarigan.
Laporan: Rekro G Tarigan, Karo