Polisi Tanah Karo Ciduk Oknum ASN Diduga karena Penyalahgunaan Narkotika

  • Bagikan

BB yang diamankan putugas saat mengamankan HG.

KARO, WII – Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang oknum ASN, HG (43) di kediamanya.

HG diamankan atas dugaan penyalahgunaan ganja.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, HG alias Ran diketahui seorang oknum ASN warga Kecamatan Kabanjahe, Karo.

“Berawal dari informasi masyarakat ada tindak pindana penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka,” ujar Ras Maju Tarigan, Selasa (16/6).

BACA JUGA:  Nataru di Tengah Pandemi, Gubernur Terbit SE, Gugus Tugas Lambar: Surat Edaran Bupati dalam Proses
  • Bagikan