BB yang diamankan putugas saat mengamankan HG.
KARO, WII – Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang oknum ASN, HG (43) di kediamanya.
HG diamankan atas dugaan penyalahgunaan ganja.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, HG alias Ran diketahui seorang oknum ASN warga Kecamatan Kabanjahe, Karo.
“Berawal dari informasi masyarakat ada tindak pindana penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka,” ujar Ras Maju Tarigan, Selasa (16/6).





