LIWA, WII – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyebut 415 Hektare (Ha) sawah di kabupaten itu telah memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Program ini telah berjalan sejak tiga tahun lalu.
Demikian ditandaskan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Antoni Zakaria mewakili Kepala Dinas TPH, Yedi Ruhyadi, di ruang kerjanya, Rabu (19/8).
“Perihal AUTP yang diimbau dan dianjurkan oleh Kementrian Pertanian (Kementan ), pihaknya merespon bahwa program AUTP sudah dilaksanakan tiga tahun terahir,” ujarnya.
Diketahui, premi asuransi yang harus dibayarkan petani yaitu sebesar Rp180 ribu per Ha per MT.
Para petani dapat mengklaim jika terjadi kerusakan tanaman padi mencapai 75 persen. Petani dapat menerima Rp6 juta per Ha per MT.
“Program tersebut dapat di realisasikan oleh para penerima dengan tingkat kegagalan panen sampai pada angka 75 persen pada lahan sawah yang terdaftar,” ucapnya.
Sementara, di laman dinastph.lampungprov.go.id, per 11 Juni tercatat 44,75 hektar areal persawahan di Lambar telah didaftarkan AUTP oleh kelompok tani.
Laporan: Erwan Nur/ WII