Seorang Ayah di Baito Laporkan Anaknya ODGJ, Tapi Hasil Medis Sehat, Sang Anak Ungkap Penyebab Ia Mengamuk

  • Bagikan

BAITO, WII – Sempat diduga orang dengan ganguan jiwa (ODGJ), seorang pria di Amsara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Haeruddin (39), sempat dikirim ke RS Jiwa dibantu pihak kepolisian Sektor Palangga.

Namun, hasil pemeriksaan medis, Haeruddin dinyatakan sehat, tak mengalami gangguan kejiwaan. Haeruddin pun dipulangkan.

Hal itu bermula orang tua Haeruddin, Ramli, melapor ke pemerintah Desa Amasara, jika anaknya ODGJ. Itu lantaran Haerrudin ngamuk diduga lantaran cemburu sosial, tak mendapat perlakuan sama dari orang tua, dibanding sang adik, Rahaman (19) yang dibelikan Ramli hand phone dan sepeda motor.

“Haeruddin kerap mengamuk tanpa alasan jelas di rumah orang tuanya, Ramli. Orang tuannya melapor ke pemerintah desa jika anaknya gangguan jiwa,” ujar Kades Herwan Malengga, Kamis (20/8/2020).

Menerima lapran Ramli, Herwan lantas meminta bantuan ke pihak Polsek Palangga.
“Saat polisi tiba di tempat kejadian, Haeruddin belum bisa dikendalikan,” tambah Herwan.

Pihak polsek, yakni Aipda Anton, Bhabinkamtibmas Bripka Made Sudanta dan Kapospol Baito Bripka Hasan Wibowo sempat menenangkan Haeruddin dan serta menanykan penyebab Haeruddin mengamuk.

“Haeruddin menjelaskan Ia sebagai anak tertua merasa tidak pernah mendapatkan apapun dari orang tuanya. Sementara adiknya dinilai Haeruddin mendapat perhatian lebih lantaran dibelikan HP dan sepeda motor,” tambah Herwan lagi.

Guna memastikan kondisi kesehatan Haeruddin, seperti yang dilaporkan Ramli jika anaknya itu mengalami gangguan kejiwaan, pemerintah desa setempat dibantu kepolisian berkordinasi dengan pihak Puskesmas Baito untuk menjemput Haeruddin guna memeriksa kejiwaannya di RS jiwa.

Hasilnya Haerruddin tidak mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dibenarkan Kapospol Bripka Hasan Wibowo.

“Ia (Haeruddin) sudah menjalani pemeriksaan serta tes kejiwaan dan terbukti Haeruddin tidak mempunyai gangguan jiwa, maka pihak RS jiwa memulangkan Haeruddin,” ujar Bripka Hasan.

BACA JUGA:  Satlantas Polresta Bandar Lampung Berlakukan Dispensasi Perpanjangan SIM

Laporan: Derlin Porende

  • Bagikan