Hal itu langsung direspon masyarakat, pasalnya ada dua dari 620 CJH di Lambar yang memanfaatkan program tersebut.
Lanjut Kailani, adapun nominal biaya yang ditarik oleh CJH, yaitu sebesar Rp9,2 juta per orang.
“Alasan penarikan karena faktor yang mendesak oleh CJH sehingga mereka melakukan penarikan biaya pelunasan haji,” pungkasnya.
Laporan: Erwan Nur/ WII





