LIWA, WII – Dua dari 620 Calon Jamaah Haji (CJH) yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Periode 2020 , tarik biaya pelunasan biaya haji.
Mewakili Plt Kepala kantor(Kakan) Kemenag Lambar Maryan Hasan, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kailani membenarkan hal itu.
“Ia ada dua orang yang melakukan penarikan pelunasan ibadah haji untuk tahun ini”, ucapnya kepada awak Waktuindonesia.id, di ruang kerjanya, Rabu (26/8).
Penarikan itu diakhi memang kebijakan langsung dari Kemenag RI yang memperbolehkannya untuk penarikan biaya pelunasan haji.
Hal itu langsung direspon masyarakat, pasalnya ada dua dari 620 CJH di Lambar yang memanfaatkan program tersebut.
Lanjut Kailani, adapun nominal biaya yang ditarik oleh CJH, yaitu sebesar Rp9,2 juta per orang.
“Alasan penarikan karena faktor yang mendesak oleh CJH sehingga mereka melakukan penarikan biaya pelunasan haji,” pungkasnya.
Laporan: Erwan Nur/ WII