PANARAGAN, WII – Usai acara pengantar tugas ketua Pengadilan Agama (PA) Tulangbawang Tengah (TbT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, ada suatu yang istimewa bagi sejumlah advokat.
Itu karena mereka menerima piagam penghargaan dari PA TbT.
Mereka dinilai berpredtasi karena peran aktifnya dalam mendaftarkan perkara melalui e-court di PA TbT.
Ketua PA TbT, Al Fitri, menjelaskan bahwa e-court itu adalah salah satu program unggulan Mahkamah Agung, untuk menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. E-court sendiri kini sudah bisa dinikmati advokat, LBH dan perorangan.
“Sebagai pengguna, tentu saja sebelumnya para advokat itu dibekali dengan sejumlah pengetahuan tentang tata cara penggunaan e-court, supaya tercipta relasi yang baik antara sistem dengan figur yang menggunakan sistem itu, tanpa relasi itu, sistem e-court tidak mungkin bisa berjalan dengan baik. Dan setelah beberapa bulan penerapan e-court itu, semua berjalan dengan baik dan sempurna,” kata Al Fitri.
Dikatakan, para advokat yang menggunakan sistem itu juga sudah mulai menikmati beberapa kemudahan dan keuntungan menggunakan e-court.
Oleh karena itu, atas pencapaian dan pemahaman yang baik tentang sistem e-court, serta kerja profesional para advokat itu, Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah memberi apresiasi kepada para advokat dalam bentuk pemberian penghargaan.
Dua advokat yang melakukan pendaftaran melalui e-court itu,Dua nama advokat yang tercatat sebagai advokat teraktif dan terbanyak dalam melakukan pendaftaran perkara secara e-court.





