Limbah Medis di Tempat Sampah, Tegas! Komisi IV DPRD Pesawaran Panggil Dinkes

  • Bagikan

Selain itu, politisi Partai NasDem itu juga mengomentari perihal sangkalan dari Kepala Dinkes Pesawaran dalam beberapa berita sebelumnya.

“Loh kalau bukan dari dinas (Dinkes-red) dari mana dong? yang punya kewenangan masalah obat kan dinas (Dinkes-red) masa dari PU, kan logikanya gitu. Kalau memang katanya Dinkes enggak nganggarin, lah lantas siapa yang nganggarin apakah ada OPD lain yang nganggarin obat?,” tanya dia.

“Ya kita kan liat, sah-sah aja kalau dia (Dinkes-red) ngakunya seperti itu, kita liat nanti kita telusuri. Minggu depan kita akan langsung kita hearing,” tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah medis dengan jenis sampah farmasi (Obat-obatan) ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Tumpukan obat tersebut terdiri dari obat-obatan yang telah lama kadaluwarsa.

Kepala Dinkes Kabupaten Pesawaran sendiri, mengungkapkan tidak mengetahui asal muasal dari obat-obatan tersebut. Dikatakan olehnya, Dinkes Pesawaran tidak pernah menganggarkan obat-obatan seperti yang ditemukan tersebut.

“Dinkes tidak pernah menganggarkan obat-obatan itu, kalau kita lihat itu obat paten semua, sedang Dinkes cuma menganggarkan obat generik,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Djoko ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (Snd/WII)

BACA JUGA:  Lampung Rangking 3 soal Korupsi, Ini Kata Ketua KPK
  • Bagikan