Limbah Medis di Tempat Sampah, Tegas! Komisi IV DPRD Pesawaran Panggil Dinkes

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – Sikap tegas ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran dalam menyikapi temuan limbah medis di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat. Melalui Komisi IV DPRD Pesawaran, Dinkes Pesawaran akan segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan temuan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Roliyansyah ketika dihubungi melalui ponselnya, Jum’at (28/8) kemarin.

Dikatakan olehnya, jika informasi mengenai temuan tersebut benar adanya, maka Dinkes Pesawaran dinilai telah menyalahi aturan.

“Ya kalau memang itu betul berarti itukan sudah menyalahi, makanya kami akan lihat dulu bener apa enggak ada limbah itu, dan kenapa bisa sampai ada di tempat sampah dinkes,” kata Roli.

Ia mengungkapkan, secepatnya dirinya akan melayangkan surat panggilan kepada Dinkes untuk meminta pertanggungjawaban dan juga keterangan lebih lanjut.

“Kita liat limbah itu bentuknya apa, kalau obat-obatan kok bisa sampai begitu, apakah obat-obatan itu tidak disalurkan. Apalagi kalau memang sudah ada sampel sampai setengah karung kan itu semua itu tak bisa dibiarkan, karena kalaupun benar limbah tersebut punya dinkes, yang pasti semua obat-obatan jelas pakai anggaran, jadi harus ada yang bertanggungjawab,” tegas dia.

“Yang pasti kita tindaklanjuti, akan kita panggil untuk hearing,” timpalnya.

Selain itu, politisi Partai NasDem itu juga mengomentari perihal sangkalan dari Kepala Dinkes Pesawaran dalam beberapa berita sebelumnya.

“Loh kalau bukan dari dinas (Dinkes-red) dari mana dong? yang punya kewenangan masalah obat kan dinas (Dinkes-red) masa dari PU, kan logikanya gitu. Kalau memang katanya Dinkes enggak nganggarin, lah lantas siapa yang nganggarin apakah ada OPD lain yang nganggarin obat?,” tanya dia.

“Ya kita kan liat, sah-sah aja kalau dia (Dinkes-red) ngakunya seperti itu, kita liat nanti kita telusuri. Minggu depan kita akan langsung kita hearing,” tutup dia.

BACA JUGA:  Stop BABS! Ini Upaya Pemkab Mesuji

Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah medis dengan jenis sampah farmasi (Obat-obatan) ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Tumpukan obat tersebut terdiri dari obat-obatan yang telah lama kadaluwarsa.

Kepala Dinkes Kabupaten Pesawaran sendiri, mengungkapkan tidak mengetahui asal muasal dari obat-obatan tersebut. Dikatakan olehnya, Dinkes Pesawaran tidak pernah menganggarkan obat-obatan seperti yang ditemukan tersebut.

“Dinkes tidak pernah menganggarkan obat-obatan itu, kalau kita lihat itu obat paten semua, sedang Dinkes cuma menganggarkan obat generik,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Djoko ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (Snd/WII)

  • Bagikan